Judi

Enam Orang Tertangkap Terkait Penggunaan Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Enam Orang Tertangkap Terkait Penggunaan Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Pembongkaran Kasus Penggunaan Rekening Bank di Wardha

Kepolisian Wardha berhasil mengungkap praktik ilegal terkait pemanfaatan rekening bank warga untuk judi kriket online. Hingga kini, enam individu sudah diciduk dalam operasi ini. Polisi mengungkap bahwa para pelaku menipu warga untuk membuka rekening yang kemudian dimanfaatkan untuk transaksi terlarang.

Pengaduan Awal Mengantarkan Penyelidikan

Perkara ini muncul setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan masalah ke Kantor Polisi Wardha City. Dalam laporannya, Pratik menyebutkan Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuan untuk membuka rekening bank, yang diklaim akan digunakan untuk urusan finansial. Mereka memastikan agar rekening dibuka atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Setelah rekening tersebut dibuka, para pelaku menyimpan kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek. Hal ini terungkap setelah Pratik menemukan ada penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan menerima ancaman dari para pelaku. Saat menghubungi bank, ia menemukan transaksi sekitar Rs 22 lakh dalam satu bulan, memicu penyelidikan lebih lanjut.

Rekening Dijual untuk Aktivitas Judi

Menyusul investigasi, polisi mengetahui bahwa pelaku menawarkan insentif antara Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada penduduk dan pelajar yang membutuhkan untuk bersedia membuka rekening atas nama mereka. Setelah pembukaan, dokumen bank terkait dijual kepada anggota kelompok lainnya. Rekening tersebut lalu digunakan untuk transaksi terkait platform judi kriket online. Selama penyelidikan, nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul. Pemegang rekening hanyalah kedok, sementara kontrol sepenuhnya berada di tangan pelaku.

Enam Tersangka Telah Diidentifikasi

Para tersangka yang berhasil ditangkap meliputi Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Pihak kepolisian mengkonfirmasi semua tersangka kini dalam pengawasan dalam rangkaian penyelidikan yang berlangsung. Kepala polisi, Saurabh Kumar Agrawal, memutuskan untuk mengalihkan penyelidikan ke Cabang Kejahatan Lokal guna mengawasi kasus ini lebih ketat, mengingat pengejaran jaringan yang lebih besar masih berlanjut.

Pemantauan Jaringan Luas

Perkara ini menunjukkan bagaimana rekening bank yang dibuka atas nama warga biasa dapat dialihkan untuk perjudian. Seiring dengan meningkatnya kasus seperti ini, pihak berwenang kini berupaya memperketat kontrol atas akun perjudian sebagai langkah pencegahan. Polisi menyebut jaringan ini melibatkan lebih banyak orang selain dari enam yang telah tertangkap, termasuk beberapa individu berlokasi di luar Maharashtra. Upaya penelusuran terhadap tersangka lainnya terus dilakukan. Hal ini menandai betapa besarnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan kelemahan sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mendesak masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap penipuan sejenis agar tidak terperangkap dalam kasus serupa di masa depan.